Sabtu, 14 Januari 2012 pukul 13:16:00
Pidanakan Polisi ‘Koboi’
Oknum diduga merasa superior ketika mengawal armada pengiriman uang.SEMANGGI - RM, oknum polisi Satuan Pelayanan Masyarakat Mabes Polri, tidak hanya terancam sanksi disiplin menyusul aksi 'koboi' yang diduga dilakukannya terhadap petugas pengendali jalur bus Transjakarta, Kamis (12/1). Jika terbukti lalai menggunakan senjata tidak pada tempatnya, oknum berpangkat bintara ini juga bisa dikenakan pidana.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan Polri sudah memiliki prosedur penggunaan senjata api bagi anggotanya yang diizinkan memilikinya. Pihaknya langsung memproses kasus dugaan penodongan dan pamer tembakan ini setelah menerima laporan dari Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta.Saat ini, bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya masih...
Berita koran ini telah melewati batas tayang. Untuk mengakses, silakan berlangganan.
Bagi Anda yg sudah berlangganan, silakan login disini.
Bagi Anda yg belum mendaftar berlangganan, silakan registrasi disini.
Index Koran