Jumat, 31 Desember 2010 pukul 13:40:00
Pencucian Uang Minim Tindakan
Rahmat Santosa Basarah,A Syalaby IchsanPolri anggap rendahnya penyelesaian perkara ini adalah hal wajar. JAKARTA — “Andaikan kasus Gayus dan kasus Bahasyim yang memiliki dana puluhan, bahkan ratusan miliar tidak diendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), apa kata dunia? ka ta M Natsir Kongah, Public Relations Pusat PPATK dalam siaran pers yang diterima Republika di Jakarta, Kamis (30/12).Dikatakannya, bila tidak ada penelusuran dan analisis dari PPATK, maka akan begitu merajalelanya korupsi, penyuapan, dan tindak pencucian uang di negeri ini. Sekalipun memang, angka statistik be lum me nunjukkan secara pasti mengenai angka penurunan korupsi, pe nyuapan, tindak pidana pen cucian uang, dan tindak pidana lainnya.“Keberadaan PPATK secara perlahan tapi pasti mem buat orang takut dan mengu rungkan niatnya melakukan kejahatan yang dapat meru gikan bangsa, negara, dan ma syarakat,” tambah Kongah.Menurutnya, hasil analisis yang disampaikan...
Berita koran ini telah melewati batas tayang. Untuk mengakses, silakan berlangganan.
Bagi Anda yg sudah berlangganan, silakan login disini.
Bagi Anda yg belum mendaftar berlangganan, silakan registrasi disini.
Index Koran