Jumat, 13 Januari 2012 pukul 13:52:00
Pajak PPN Bocor Rp 20 Triliun
Fitria AndayaniKebocoran PPN tahun lalu mencapai Rp 20 triliun.JAKARTA -- Pemerintah berkomitmen menertibkan pajak pertambahan nilai (PPN) di 2.033 Kawasan Berikat di Indonesia. Penertiban untuk menghentikan praktik menghindari pajak sehingga dapat menggenjot penerimaan PPN yang tak tercapai pada 2011.Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo, menyatakan selama ini semua barang impor yang masuk ke kawasan berikat tidak dikenai bea masuk (BM). Kebijakan penertiban tersebut juga untuk mendukung ekspor di dalam negeri. “Jadi, kemudahan impor tersebut bertujuan (mendorong) ekspor. Dengan janji barang yang diimpor tersebut akan diolah dan diekspor kembali,” katanya di Jakarta, Kamis (12/1).Namun faktanya, ujar Menkeu, banyak pelaku usaha yang tak menaati peraturan tersebut. Mereka mengimpor barang yang bagus untuk dilempar ke pasar domestik. Sedangkan barang yang jelek diolah di pabrik dan diekspor untuk dijual lagi di negara lain, seperti di kawasan Afrika. “Yang penting pasar Indonesia telah digerogoti,” kata Menkeu. Sistem buruk tersebut dinilai mengancam ekonomi...
Berita koran ini telah melewati batas tayang. Untuk mengakses, silakan berlangganan.
Bagi Anda yg sudah berlangganan, silakan login disini.
Bagi Anda yg belum mendaftar berlangganan, silakan registrasi disini.
Index Koran